UMi ADA DISAAT YANG TEPAT

Enam bulan sebelum pandemic covid 19 tahun 2019, suami salah satu sahabat saya bu Ema terkena PHK karena efisiensi dan pengurangan karyawan. Tetapi beruntung suami bu Ema memiliki keahlian memasak ayam geprek. Bermodal pesangon dari perusahaan, suami bu Ema mampu bertahan hidup dengan membuka usaha ayam geprek sebagai mata pencaharian selanjutnya. Seiring perjalanan waktu usaha yang dirintis suami bu Ema mulai merangkak menemui keberhasilan. Namun kondisi ini berubah total setelah datangnya wabah pandemic covid 19 di negara ini. Kemampuan penjualan ayam geprek perlahan mulai menurun akibat daya beli masyarakat berkurang. Kondisi demikian memaksa bu Ema sekeluarga memutar otak untuk tetap bertahan agar kehidupan perekonomian keluarga berjalan. Namun seakan kalah dengan ganasnya pandemic covid 19, pada akhirnya modal untuk usaha ayam geprek ikut masuk dalam anggaran belanja harian demi terpenuhinya kebutuhan hidup sehari-hari anak dan keluarga. Dan saya yakin pelaku usaha kecil atau UMKM disekitar kita merasakan dampak yang sama yakni kekurangan modal usaha. Begitu pun usaha-usaha yang dirintis sahabat-sahabat saya seakan gulung tikar hancur berantakan terkena gulungan ombak pandemic covid 19. Mungkin contoh satu lagi sahabat saya pak Anang yang memiliki usaha persewaan sound system yang sebelum pandemic covid 19 sangat ramai disewa berbagai macam hajatan di masyarakat. Dan seketika itu juga usaha tersebut mati suri. Siapa yang menyewa sound system dalam kondisi pandemic covid 19? Kan tidak diperbolehkan ada kerumunan massa dan pesta hajatan. Padahal sound system termasuk alat mesin kelistrikan yang membutuhkan maintence pemeliharaan agar tidak rusak karena tidak terpakai maksimal. Dana darimana lagi untuk pemeliharaan? untuk keseharian saja pak Anang memakai dana tabungan yang dikumpulkan bertahun-tahun sebelumnya. Melihat demikian perlu ada solusi. Dan bagaimana solusinya? Karena kondisi ini butuh solusi segera agar para pengusaha UMKM mampu bertahan dan bangkit perlahan-lahan untuk kembali kuat menjalankan usaha UMKM mereka. Namun setidaknya banyak diantara saudara kita pelaku bisnis UMKM terjerat pinjaman online, pinjaman rentenir, pinjaman-pinjaman yang lainnya yang terkesan nyata menjerat mereka karena harus mengembalikan dengan bunga yang tinggi. Ironi dan memang terpaksa untuk menyambung hidup usaha mereka agar tetap eksis di tengah badai pandemic covid 19.

Begitu pun bu Ema dan suami  yang seakan terombang-ambing oleh keadaan yang tidak stabil demi eksistensi usaha kecil mereka dan kehidupan keseharian mereka. Berniat untuk menggadaikan barang kesayangan di PT Pegadaian untuk meneruskan modal berjualan ayam geprek, saat inilah bu Ema seakan mendapatkan tetesan surga tersendiri. Oleh pihak pegawai PT Pegadaian beliau dikenalkan dengan pembiayaan UMi (Ultra Mikro) sebagai bagian dari perhatian pemerintah melalui kementerian keuangan Republik Indonesia. Tak berpikir panjang dengan berbekal BPKP motor tahun 2017, bu Ema dan suami mengambil pinjaman 6 juta rupiah dari pembiayaan UMi melalui PT Pegadaian yang telah didatanginya.

Menurut bu Ema, pembiayaan UMi sangat berpihak kepada masyarakat yang memiliki usaha kecil atau UMKM saat kondisi pandemic covid 19 seperti ini. Hanya bermodal jaminan BKPB sudah diperbolehkan meminjam beberapa ratus ribu rupiah sampai dengan maksimal 10 juta rupiah untuk melanjutkan usaha kecil miliknya. Terlebih lagi jangka waktu pinjaman fleksibel disesuaikan dengan kemampuan dan pelunasannya dapat dilakukan sewaktu waktu. Mungkin inilah solusi yang diharapkan bu Ema dan sahabat-sahabat pemilik usaha kecil UMKM lainnya. Apa pun itu yang berkaitan dengan permodalan keuangan untuk pembisnis usaha kecil UMKM sangat berguna demi kelangsungan hidup usahanya dan kelangsungan hidup keluarganya. Dari pengalaman bu Ema ini sahabat saya pak Anang juga tertarik untuk mengikuti pembiayaan UMi yang salah satunya tersedia di PT Pegadaian dengan agunan BPKB. Proses begitu mudah tanpa dibuat berbelit-belit, akhirnya beliau juga mendapatkan pembiayaan UMi melalui PT Pegadaian yang digunakan sebagai biaya perawatan maintence alat-alat persewaan sound system yang dimilikinya.  Betapa bahagianya saya mendengar kabar berita ini yang seakan sahabat-sahabat saya menemukan solusi serius demi kelangsungan usaha mereka. Apalagi sampai saat ini pandemic covid 19 belum beranjak pergi dari bumi Indonesia. Jika tidak ada solusi yang jitu bagi pelaksana UMKM, mungkin kehidupan perekonomian Indonesia yang sebagian besar adalah usaha kecil UMKM akan hancur berantakan. Pembiayaan UMi (Ultra Mikro) inilah solusi yang tepat dari kebijakan pemerintah melalui kementerian keuangan Republik Indonesia. Masyarakat kecil butuh perhatian lebih. Butuh aksi nyata untuk tetap bertahan mempertahankan bisnis UMKM nya di tengah pandemi Covid 19 yang sampai saat ini belum mereda. Semoga program ini merata di seluruh Indonesia dan yang lebih penting semoga pandemi Covid 19 segera hilang dari tanah air kita tercinta.

Tinggalkan komentar

Filed under Uncategorized

Tinggalkan komentar